Sijunjung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sijunjung terus melakukan langkah preventif guna mencegah terjadinya penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) yang disubsidi pemerintah di wilayah Kabupaten Sijunjung.
Pada Sabtu (6/6/2026), personel Unit II Satreskrim Polres Sijunjung melaksanakan kegiatan pengawasan di dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), yakni SPBU Kinantan Muaro Sijunjung dan SPBU Muaro Bodi. Kegiatan berlangsung mulai pukul 12.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Kasat Reskrim AKP Hendra Yose menjelaskan pengawasan tersebut dipimpin oleh personel Satreskrim yang terdiri dari Aipda Iswahyudi, S.H., Aipda Doni Febriandi, S.H., Aipda Rezi Andika Putra, Bripka Riddal Afdil, Bripka Sectio Andres, S.H., Brigadir Wahyudi Meka Saputra, Brigadir Febi Kardian, dan Bripda Ananda Bima Nugraha.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan terhadap aktivitas penyaluran BBM subsidi guna memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, personel juga melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap potensi praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
Hasil pengawasan menunjukkan bahwa selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan adanya indikasi maupun aktivitas penyalahgunaan BBM subsidi di kedua SPBU yang menjadi sasaran pengawasan.
Meski demikian, petugas tetap memberikan imbauan kepada para operator SPBU agar senantiasa mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melayani praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan BBM subsidi pemerintah.
Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Hendra Yose menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Ke depan, Satreskrim Polres Sijunjung akan meningkatkan patroli dan pengawasan ke lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya penyalahgunaan BBM subsidi, sekaligus memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat maupun pengelola SPBU untuk bersama-sama menjaga penyaluran BBM subsidi sesuai peruntukannya.










