Dua Anak di Boyolali Ditahan, Kelaparan, Polisi Tangkap Tokoh Agama

Hukrim140 Dilihat

jateng., BOYOLALI – Polres Boyolali mengungkap perkarakekerasanterhadap anak yang terjadi di sebuah rumah di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Boyolali, Jawa Tengah.

Dua anak ditemukan dalam keadaan kaki terikat di teras rumah milik seorang pria dengan inisial SP (60).

Yang menarik, SP diketahui merupakantokoh agamaLokasi tersebut dan rumahnya dikenal sebagai tempat penampungan anak yatim piatu. Namun, tempat ini tidak memiliki izin sah dan berhasil melewati pengawasan masyarakat.

“Dua anak tersebut telah tinggal di rumah itu selama dua bulan. SP mengakui telah membelenggu mereka sebagai bentuk hukuman karena dianggap melakukan pelanggaran,” kata Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto, Senin (14/7).

Perkara ini terungkap secara tidak sengaja ketika warga sedang menyelidiki dugaan pencurian kotak amal. Saat mereka mengunjungi rumah SP, tiba-tiba dikejutkan dengan melihat dua anak yang kurus dan lapar sedang diikat di teras.

“Warga langsung memotong rantai dan memberi makan anak-anak tersebut,” tambah Kapolres.

Dari hasil penyelidikan, polisimengungkapkan bahwa empat anak menjadi korban di rumah tersebut, yaitu VMR, MAF, IR, dan SAW, yang berasal dari Batang dan Semarang.

“Barang bukti yang kami amankan meliputi rantai, kunci gembok, dan besi antena,” ujar Kasat Reskrim AKP Joko Purwadi.

Tersangka SP dikenai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 mengenai Perlindungan Anak serta Pasal 351 KUHP terkaitpenganiayaan.

Kepala Kepolisian Resor Boyolali menegaskan bahwa lembaganya tidak akan membiarkan tindakan kekerasan terhadap anak, terlebih jika dilakukan oleh seseorang yang dianggap sebagai panutan masyarakat.

“Kami menegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap anak, siapa pun itu,” tegas Kapolres.(antara/jpnn)