Tunggu di Rumah, Motor Maling Akan Kembali Sendiri ke Pemilik

Otomotif574 Dilihat

Tinggal di Rumah Saja, Motor yang Dicuri Akan Kembali Sendiri ke Rumah Pemilik

Tinggal di Rumah Saja, Motor yang Dicuri Akan Kembali Sendiri ke Rumah Pemilik

Polrestabes Surabaya berjanji kepada warga untuk tetap berada di rumah jika motornya hilang dicuri, dan jika ditemukan akan dibawa kembali ke rumah secara gratis.

laksamana.id -/ Regulasi

Irsyaad W 28 Juli, 10.30 pagi 28 Juli, 10.30 pagi

laksamana.id –– Kendaraan yang diambil secara ilegal dan ditemukan oleh polisi akan dikembalikan secara gratis ke rumah pemiliknya. – Mobil yang merupakan hasil pencurian dan ditemukan oleh pihak berwajib akan dibawa kembali secara gratis ke tempat tinggal pemiliknya. – Motor yang dicuri dan ditemukan oleh polisi akan diantarkan secara gratis kepada pemiliknya. – Kendaraan hasil pencurian yang ditemukan oleh polisi akan dikembalikan ke rumah pemiliknya tanpa biaya.

Janji ini dibuat oleh jajaran Polrestabes Surabaya.

Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Heriwiyanto menyampaikan, korban tidak perlu datang ke kantor polisi untuk mengambil motornya yang sebelumnya disita.

“Bagi warga Surabaya yang motornya disita oleh pihak kepolisian. Kami menyediakan layanan bagi korban, kendaraan tidak perlu diambil ke kantor,” ujar Edy, di Mapolrestabes Surabaya, (21/7/25) mengutip 10drama.com.

Edy menyatakan, anggota mereka sendiri yang akan membawa motor tersebut ke rumah korban.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan tidak memberikan uang ketika kendaraannya kembali.

“(Sepeda motornya) akan dikirim ke rumah secara gratis, tanpa ada biaya sedikit pun. Ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat yang terpaksa kehilangan,” katanya.

“Kali ini, jika motor korban sudah ditemukan, tidak perlu khawatir, motor tersebut akan diserahkan oleh petugas kepada korban secara gratis,” tambahnya.

Oleh karena itu, Edy memohon kepada sejumlah pihak untuk tidak memanfaatkan situasi kehilangan korban.

Dengan meminta sejumlah uang dengan alasan mengembalikan motornya.

“Jangan sampai pihak lain memanfaatkan, seolah-olah mengambil barang bukti dengan dikenakan biaya. Jangan sampai ada pihak yang tidak bertanggung jawab, kita memberikan layanan untuk masyarakat,” katanya.

Selain itu, menurut Edy, layanan tanpa biaya juga berlaku untuk korban yang melaporkan kejadian tersebut.

Menurutnya, hal itu merupakan bentuk pelayanan yang dilakukan oleh petugas kepolisian.

Copyright laksamana.id -2025

Related Article