Oleh: Ramlan Majid
Para peneliti di Kelompok Kerja Inovasi yang tergabung dalam Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Makassar
10drama.com –– Tidak dapat dipungkiri, perkembangan penduduk di Makassar semakin meningkat setiap hari. – Tidak bisa disangkal, pertumbuhan kota Makassar semakin pesat dari waktu ke waktu. – Tak terbantahkan, arus urbanisasi di Makassar semakin mengalami peningkatan yang signifikan. – Tidak bisa dipungkiri, perpindahan penduduk ke Makassar semakin meningkat dari hari ke hari.
Kota ini tidak lagi hanya menjadi pusat pemerintahan, melainkan telah berkembang menjadi daya tarik ekonomi dan sosial yang menarik banyak penduduk.
Khususnya dari daerah-daerah aglomerasi seperti Gowa, Jeneponto, Takalar, Pangkep dan Maros serta desa-desa terpencil lainnya untuk bekerja, tinggal, dan mencari penghidupan.
Namun, di balik semaraknya pembangunan dan meningkatnya daya beli masyarakat, ada persoalan yang tak kunjung tuntas hingga kini : kemacetan dan carut-marut pengelolaan parkir.
Meski dalam laporan terbaru TomTom Traffic Index (2024) Makassar belum masuk lima besar kota termacet di Indonesia—yang didominasi oleh Bandung, Medan, Palembang, Surabaya, dan Jakarta—bukan berarti kota ini terbebas dari problem kepadatan lalu lintas.
Pada kenyataannya, penduduk Makassar masih merasakan dampak kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk, seperti pagi dan sore hari.
Pada saat-saat itu, jalan-jalan menjadi macet. Misalnya di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo – Perintis dan Jalan Tun Abdul Razak – Hertasning. Waktu tempuh perjalanan di jalur tersebut yang biasanya singkat bisa menjadi dua kali lipat.
Pada bulan April 2025, jumlah kendaraan bermotor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tercatat sebanyak 2,11 juta unit, sesuai dengan data yang dirilis oleh Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) (dikutip dari databoks.katadata.go.id).
Dari total tersebut, sepeda motor menjadi yang terbanyak dengan 1,65 juta unit, diikuti oleh mobil penumpang sejumlah 353.070 unit, mobil barang sebanyak 100.360 unit, bus sebanyak 3.225 unit, serta kendaraan khusus (ransus) sebanyak 4.613 unit.
Pertumbuhan yang cepat ini tidak diiringi dengan peningkatan fasilitas parkir yang memadai, sehingga menimbulkan berbagai kendala di jalan-jalan kota.
Analisis yang lebih mendalam tentang pertumbuhan kendaraan bermotor di Makassar menunjukkan bahwa ketidakcukupan perencanaan dan pengelolaan transportasi yang efisien menjadi salah satu faktor utama.
Pemerintah daerah seharusnya melakukan evaluasi terhadap kebijakan transportasi yang ada, serta merancang solusi yang inovatif untuk mengatasi masalah ini.
Misalnya, dengan membangun lebih banyak fasilitas parkir vertikal yang dapat menampung lebih banyak kendaraan dalam satu area, serta mengkampanyekan transportasi umum agar masyarakat lebih memilih untuk menggunakan angkutan massal daripada kendaraan pribadi.
Di daerah-daerah strategis seperti pusat perbelanjaan, pertokoan atau kantor pemerintahan, kita sering menemukan kendaraan yang diparkir di tempat yang dilarang.
Hal ini tidak hanya menciptakan ketidaknyamanan, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah keamanan, seperti pencurian kendaraan atau kerusakan pada kendaraan yang terpakir di lokasi yang tidak aman.
Misalnya, di beberapa jalan utama di Makassar, kita bisa melihat kendaraan yang parkir seenaknya, mengganggu kelancaran lalu lintas serta membatasi ruang gerak. Munculnya parkir ilegal tanpa adanya bukti pembayaran di berbagai lokasi semakin memperburuk kondisi tersebut.
Dalam menghadapi kondisi yang kompleks ini, penting bagi berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha, untuk bekerja sama dalam menciptakan solusi yang dapat bertahan lama.
Sebagai contoh, pemerintah bisa mempertimbangkan penggunaan sistem parkir berbasis teknologi, yang memudahkan pengguna dalam mencari dan memesan tempat parkir secara online.
Sementara kota-kota lain telah tercatat dalam daftar merah kemacetan, Kota Makassar perlu mengambil tindakan pencegahan dan inovatif agar tidak mengikuti jejaknya.
Di sini, inovasi sistem Terminal Parkir Elektronik (TPE) memiliki peran penting. TPE bukan hanya alat untuk mengatur parkir, tetapi juga merupakan pendekatan yang lebih menyeluruh dalam mengelola pergerakan di kota.
Sebagai inovasi dalam pengelolaan parkir, TPE mampu mengubah wajah Kota Daeng melalui pendekatan digital yang lebih efektif, jujur, dan cepat merespons kebutuhan masyarakat perkotaan modern.
Menggunakan teknologi informasi, sistem ini memungkinkan pengguna mencari tempat parkir yang tersedia secara langsung—fitur penting dalam perubahan digitalisasi sektor perparkiran.
Apa yang dimaksud dengan real-time dalam konteks ini bukan hanya informasi yang cepat, melainkan data yang selalu diperbaharui dan akurat secara langsung pada saat bersamaan.
Saat sebuah kendaraan meninggalkan tempat parkir, sensor yang terpasang akan segera mengenali perubahan tersebut dan mengirimkan data ke pusat informasi.
Data ini selanjutnya ditampilkan melalui aplikasi atau layar digital, sehingga pengguna lain bisa melihat bahwa slot tersebut kini tersedia.
Maknanya, pengemudi tidak perlu lagi mencari tempat kosong secara acak dengan berputar-putar, tetapi langsung diarahkan ke lokasi yang benar-benar tersedia.
Dengan segala hal tersebut, penting bagi pemerintah kota tidak hanya memperhatikan solusi sementara, tetapi juga merancang strategi jangka panjang yang dapat bertahan lama.
Pengaturan tata kota yang lebih baik, pengembangan sistem transportasi umum yang efektif, serta pemanfaatan teknologi dalam mengelola arus lalu lintas dan parkir merupakan tindakan yang perlu dilakukan secara bersamaan.
Hanya melalui pendekatan yang menyeluruh, Kota Makassar mampu menghadapi tantangan kemacetan dan pengelolaan parkir dengan lebih efektif.












