Tanah Raja Jawa Disewa Tol Solo-Jogja-Bawen Selama 40 Tahun dengan Harga Rp 160 Miliar

Otomotif262 Dilihat

Tanah Milik Raja Jawa Asli Disewa untuk Jalur Tol Solo-Jogja-Bawen Selama 40 Tahun, Hanya Membayar Rp 160 Miliar

Tanah Milik Raja Jawa Asli Disewa untuk Jalur Tol Solo-Jogja-Bawen Selama 40 Tahun, Hanya Membayar Rp 160 Miliar

Tanah yang sangat istimewa milik Raja Jawa asli ini disewakan untuk jalan tol Solo-Jogja-Bawen selama 40 tahun, dengan biaya sewa hanya sebesar Rp 160 miliar.

laksamana.id -/ News

Irsyaad W 28 Juli, pukul 10.00 pagi 28 Juli, pukul 10.00 pagi

laksamana.id –– Tidak semua lahan dibeli, proyek jalan tol Solo-Jogja dan Jogja-Bawen juga menggunakan tanah yang disewa.

Lahan yang sangat istimewa ini disewa selama 40 tahun masa konseksi dengan biaya sebesar Rp 160 miliar.

Lalu, tanah milik siapa yang disebut sebagai sangat istimewa itu?

Ternyata kedua proyek jalan tol tersebut menggunakan lahan seluas 320.000 meter persegi yang dimiliki oleh ‘Raja Jawa’ asli, yaitu milik Keraton Yogyakarta atau Sultan Ground.

Mengungkapkan, biaya sewa sekitar Rp 12.500 per meter persegi untuk masa kontrak 40 tahun.

Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur (Bina Marga) Kementerian PUPR, Roy Rizali Anwar, mengungkapkan total biaya sewa Sultan Ground untuk kedua ruas tol tersebut mencapai Rp 160 miliar selama periode 40 tahun konseasi.

“Luas area sewa Sultan Ground) 320.000 (meter persegi) per tahun, selama masa konseksi yaitu (40 tahun),” kata Roy setelah menandatangani nota kesepahaman dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di kantornya, Jakarta, (21/7/25) mengutip 10drama.com.

Jika dihitung, Rp 160 miliar dibagi dengan 320.000 meter persegi, maka hasilnya adalah Rp 500.000 per meter persegi untuk keseluruhan periode 40 tahun.

Jika dihitung per tahun (Rp 500.000 selama 40 tahun), maka biaya sewanya sekitar Rp 12.500 per meter persegi per tahun.

Angka ini dianggap sangat kecil dalam pemanfaatan lahan penting di tengah Pulau Jawa.

Roy memastikan bahwa seluruh biaya sewa lahan Sultan Ground akan sepenuhnya ditanggung oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang bersangkutan, yaitu PT Jasamarga Jogja Bawen untuk Tol Yogyakarta-Bawen, serta PT Jasamarga Jogja Solo untuk Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo.

“Masuk ke investasi BUJT. Ya, jika terlibat dalam investasi, konsesi dan tarif akan menjadi yang pasti,” tambah Roy.

Artinya, biaya sewa tersebut akan dimasukkan dalam struktur investasi proyek dan pada akhirnya akan berdampak pada tarif tol yang dikenakan kepada pengguna.

Sebelumnya, telah terbentuk kesepakatan kerja sama antara Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, Ditjen Bina Marga, dan BUJT.

Perjanjian ini secara resmi mengatur penggunaan lebih dari 320.000 meter persegi Sultan Ground yang saat ini sudah memasuki tahap pengerjaan konstruksi.

Rincian Pemanfaatan

Untuk Tol Yogyakarta-Bawen:

– Menggunakan luas 75.440,75 meter persegi. – Terdiri dari 90 bidang tanah desa dan 8 bidang tanah Sultan Ground.

Untuk Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo:

– Menggunakan luas 245.302 meter persegi. – Terdiri dari 177 bidang tanah desa dan 17 bidang tanah Sultan Ground.

Maknanya, meskipun terdapat pemanfaatan lahan desa, kontribusi lahan Sultan Ground cukup besar dalam menyediakan jalur untuk pembangunan dua ruas tol yang strategis.

Harga sewa yang tergolong sangat murah ini memang menarik perhatian, mengingat nilai ekonomi dan sejarah yang melekat pada Sultan Ground di Yogyakarta.

Penggunaan lahan Keraton dengan biaya sewa yang sangat murah ini menjadi salah satu komponen penting dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di DIY.

Copyright laksamana.id -2025

Related Article