Tambang Emas Ilegal Resahkan Masyarakat Rao

Hukrim, Terbaru1158 Dilihat

Pasaman, Eraindependen.com-Masyarakat Jorong Sumpadang, Nagari Padang Mentinggi, Kecamatan Rao resah akibat ulah “urang bagak” melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di daerah mereka.

Ulah perbuatan para oknum yang tak bertanggung jawab itu, Batang Sibinail yang awalnya bersih, kini menjadi keruh dan tercemar. Parahnya lagi, air yang menjadi salah satu sumber kehidupan sebagian masyarakat setempat, kini tidak bisa di manfaatkan lagi.

Dari pantauan awak media ini, ada sekitar tiga unit alat berat jenis Excavator merk Hitachi melakukan aktifitas penambangan emas dikawasan batang air sibinail tersebut lebih kurang 500M dari jalan Lintas Sumatera.

Kepada awak media, Sabtu 15 Februari 2024 salah seorang warga sekitar berinisial A (48) mengaku bahwa alat berat tersebut mulai beroperasi beberapa hari belakangan ini.

“Setahu saya, sudah beberapa hari terakhir alat berat ini beraksi. Hal ini sangat meresahkan kita. Selain air menjadi kotor, juga merusak lingkungan sekitar,” ungkapnya.

Saat ditanya siapa “dalang” dibalik semua ini, A mengaku namanya pemilik alat Hitachi tersebut adalah warga Kota Nopan, Kab Mandailing Natal, Sumatera Utara.

“Yang jelas kami masyarakat merasa kesal dengan adanya aksi penambangan emas secara ilegal di daerah kami ini,” kesalnya.

Ia sangat berharap para Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindak tegas aksi Illegal Mining ini sebelum makin merusak lingkungan sekitar.

“Kita berharap APH menindak tegas para pelaku ini. Jangan biarkan kampung kami hancur oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab demi keuntungan pribadi mereka tapi kami yang jadi korban” harap A. (Saiful Amri)