,JAKARTA — Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII)APJII) mengevaluasi kebijakan layanan satelit orbit rendah milik SpaceX, Starlink, yang menghentikan penerimaan pelanggan baru di Indonesia merugikan penyedia layanan.internet lokal.
Kepala Sekretariat APJII Zulfadly Syam menganggap tindakan tersebut sebagai bagian dari kebijakan internal perusahaan. Namun, ia meragukan apakah penghentian tersebut disebabkan oleh upaya penertiban layanan di Indonesia atau karena adanya masalah teknis.
“Apakah ini disebabkan oleh keinginan mereka untuk mengatur layanan di Indonesia atau justru ada faktor teknis yang memengaruhi layanan di sana,” ujar Zulfadly saat dihubungi Bisnis pada Selasa (15/7/2025).
Zulfadly menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengawasan untuk mengevaluasi dampak kebijakan tersebut terhadap lingkungan layanan internet secara keseluruhan, termasuk bagi penyedia jasa internet (ISP) lokal.
Ia menyampaikan bahwa penghentian layanan ini kemungkinan besar akan memengaruhi akses internet di daerah terpencil, paling ujung, dan paling luar (3T), khususnya layanan bagi pengguna rumah tangga.
“Dan ISP yang menyediakan layanan ini pun terpaksa menelan ludah,” katanya.
Selanjutnya, Zulfadly menyatakan APJII memahami bahwa distribusi bandwidth internet memiliki tantangan bisnis yang khusus. Dengan jumlah ISP di Indonesia sekitar 1.300, menurutnya, penyediaan layanan di daerah 3T seharusnya bisa dilakukan secara bersama-sama dengan konsep kerja sama yang kuat.
“Starlink memiliki konsepnya sendiri, tetapi kami telah meminta Starlink untuk terus bekerja sama dengan APJII dalam menghadapi maraknya akses internet yang disebarkan oleh pihak-pihak tertentu,” katanya.
Ia berharap Starlink tetap menunjukkan komitmennya dalam membantu mengurangi penyebaran akses internet ilegal, khususnya selama masa penghentian sementara layanan ini.
Sebagai anggota APJII, lanjut Zulfadly, Starlink serta ISP legal lainnya berada di bawah pengawasan asosiasi. Oleh karena itu, APJII juga mencatat dan menangani keluhan-keluhan yang diajukan oleh penyelenggara layanan internet.
Menurut Zulfadly, Starlink dan APJII sepakat untuk bekerja sama dalam mengurangi penyebaran akses internet ilegal. Namun, dengan semakin bertambahnya jumlah penyelenggara layanan, dia berharap perusahaan ISP lokal mampu berkembang lebih kuat dan bersaing lebih baik dibandingkan pemain asing.
“Pemerintah perlu memiliki alat. Bukan hanya mengandalkan laporan-laporan kinerja saja. Alat ini akan membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan sekaligus memahami potensi gangguan terhadap layanan internet Indonesia,” tegasnya.
