Sindikat Penganiayaan Bayi Ditangkap di Jabar

Hukrim157 Dilihat

Jurnalis Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

, BANDUNG– Sebanyak 12 orang yang terlibat dalam perdagangan bayi berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Senin (14/7/2025). Mereka berencana menjual bayi ke Singapura.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat informasi awal terkait kasus penculikan anak yang kemudian dikembangkan hingga terungkap adanya perdagangan bayi.

Ada enam balita (korban) yang berhasil kami selamatkan, yaitu lima balita dari Pontianak, Kalimantan Barat yang baru saja tiba sore ini di Cengkareng menuju Jawa Barat dan saat ini berada di Mapolda Jabar, sementara satu balita lainnya kami bawa dari Jabodetabek,” katanya.

Petugas kepolisian berhasil menyita beberapa barang bukti seperti dokumen-dokumen, identitas, paspor, serta pemilikan identitas korban.

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan menambahkan bahwa pelaku adalah perempuan. Surawan juga menyebutkan bahwa balita-balita ini akan dikirim ke Singapura dan telah dilengkapi dengan dokumen-dokumennya.

“Kami berhasil menangkap seorang balita di wilayah Tangerang beberapa hari yang lalu. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan mengenai balita-balita yang telah berada di Singapura. Kami akan bekerja sama dengan Interpol,” katanya.

Surawan juga menyampaikan, sebagian besar balita berasal dari Jawa Barat, karena kasus ini dimulai dari laporan salah satu orang tua yang anaknya diculik.

“Maka, (anak kecil) di Tangerang kami mendapatkan satu dan lima anak kecil kami dapatkan di Pontianak yang rencananya akan dikirim ke Singapura. Saat ini kami masih dalam tahap pengembangan,” katanya.(*)