Solok, EraIndependen – Polres solok berhasil mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan BBM Subsidi di Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok pada Senin, (24/3) sore.
Ega (27) warga Galanggang Batuang, Kec. Lubuak Sikarah, Kota Solok, berdasarkan informasi masyarakat kedapatan sedang menyalin BBM Subsidi jenis Pertalite dari sebuah mobil miliknya ke jerigen di sebuah semak – semak di Nagari Tanjuang Bingkuang, Kabupaten Solok.
Menurut Kasat Reskrim Polres Solok melalui Kanit Tipidter , Ipda Ringo, tersangka diamankan dengan sejumlah barang bukti saat menyalin BBM di sebuah semak – semak di Nagari Tanjuang Bingkuang.
“Berdasarkan informasi masyarakat bahwa terjadi dugaan penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Nagari Tersebut, Unit Tipidter langsung menindak lanjuti dan mendapati terduga pelaku sedang menjalankan aksinya,” ungkap Ringo kepada EraIndependen di ruang kerjanya, Kamis,(27/3) siang.
Bersama pelaku diamankan sebuah mobil dengan plat no BA 1637 AZ yang digunakan untuk melansir BBM beserta 7 jerigen penuh berisi BBM Bersubsidi jenis Pertalite dan beberapa jerigen kosong.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Solok Aro Suka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Ringo.










