Site icon eraindependen.com

Polda Jabar Gagalkan Perdagangan Manusia Lintas Negara, 6 Bayi Dijual ke Singapura

jabar., KOTA BANDUNG – Pihak kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil menggagalkan tindakanhuman traffickingatau perdagangan manusia di wilayah yurisdiksinya.

Sebanyak 12 tersangka diamankan oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar karena menjual enam bayi ke negara Singapura.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan, lima bayi dari Pontianak, Kalimantan Barat dan satu dari Cengkareng, Tangerang akan dijual kepada calon pembeli.

“Ditreskrimum Polda Jabar berhasil menangkap jaringan perdagangan manusia, dengan jumlah tersangka yang cukup banyak, yaitu 12 orang,” ujar Hendra saat diwawancara di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (14/7/2025) malam.

“Kami telah menangani enam korban balita, lima di antaranya berasal dari Pontianak yang baru tiba sore hari dari Cengkareng, lalu melanjutkan perjalanan ke Jawa Barat dan saat ini berada di Polda Jabar,” lanjutnya.

Menurut Hendra, bayi-bayi yang akan dijual berusia antara dua hingga tiga bulan.

Sementara itu, Kepala Biro Investigasi Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, lima bayi dari Pontianak telah siap dikirim ke Singapura.

Bayi-bayi tersebut telah memiliki dokumen identitas dan segera diberikan kepada calon pembeli.

“Dari para tersangka ini kami berhasil menangkap lima bayi yang akan dikirimkan ke Singapura dan telah dilengkapi dengan dokumen-dokumen,” katanya.

Polisi masih terus menyelidiki mengenai dugaan peningkatan jumlah bayi, demikian pula dengan tersangka lainnya.

“Saat ini kami masih dalam proses pengembangan terkait dengan bayi-bayi yang berada di Singapura. Selanjutnya kami akan bekerja sama dengan Interpol untuk mengirimkannya ke Singapura,” katanya.

Setelah ditangkap, bayi-bayi tersebut akan diserahkan ke Rumah Sakit (RS) Sartika Asih, Kota Bandung, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.(mcr27/jpnn) 

Exit mobile version