Pintu Bendungan Danau Maninjau Akhirnya Dibuka, PLN Sepakat Dibawa ke Forum Musyawarah

Terbaru178 Dilihat

Kab. Agam, Eraindependen – Dalam menanggapi keluhan yang dihadapi oleh masyarakat salingka danau Maninjau tentang meluapnya air Danau Maninjau akhir-akhir ini karena dampak dari bencana banjir bandang dan tanah longsor di daerah Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam akhirnya telah mendapatkan kesepakatan kedua belah pihak, Selasa 9 Desember 2025.

Masyarakat yang sebelumnya telah melakukan aksi ke kantor PLTA Maninjau sejak Senin sore 8 Desember 2025, dalam upaya mendesak pihak PLTA Maninjau untuk membuka Penutupan bendungan agar debit air danau Maninjau menyusut. Belum merasa puas karena pihak managemen PLTA yang hanya bisa membuka penutupan bendungan sekitar 5 cm.

Berdasarkan itu kembali kelompok masyarakat mendatangi pihak PLTA Maninjau pada Selasa 9 Desember 2025 untuk meminta lebih pembukaan Penutupan bendungan itu dan akhirnya mendapatkan keinginan dan kesepakatan setelah berdialog dengan Perwakilan Sektor PLN Bukittinggi yang di mediasi langsung oleh Anggota DPRD Agam Alber, S.IP dari Dapil VI.

Dalam dialog dan kesepakatan antara kedua belah pihak ini telah disetujui tanpa ada yang nantinya dirugikan dalam kesepakatan ini. Sehingga Perwakilan Pimpinan PLN dari Bukittinggi menyuruh petugas PLTA Maninjau untuk membuka pintu Penutupan Bendungan air Maninjau diangka 30 cm diantaranya 10 cm untuk pembukaan dari dasar air dan 20 cm pembukaan air dari penutupan dari atas.

Anggota DPRD Agam Alber, S.IP yang ikut dalam perjuangan masyarakat Salingka Danau ini menjelaskan bahwa dalam pertemuan dengan perwakilan dari sektor PLN Bukittinggi telah ada kesepakatan antara kedua belah pihak antara Masyarakat Salingka Danau dengan pihak PLTA Maninjau.

” Telah ada kata sepakat kalau Penutupan bendungan untuk sementara waktu dibuka diangka 10 cm di penutupan dari bawah dan 20 cm dari atas dan semuanya telah disetujui masyarakat dan kita saksikan bersama-sama. Mudah-mudahan debit air Maninjau segera menyusut,” jelas Alber

Selanjutnya Anggota DPRD Agam dari Fraksi Demokrat ini menjelaskan, kalau kesepakatan yang telah diambil bersama kedua belah pihak tersebut menurutnya telah dipikirkan dampak positifnya terutama untuk masyarakat Kabupaten Agam terkhususnya Tanjung Raya

” Keputusan ini sudah disepakati, agar tidak ada yang dirugikan setelah ini baik masyarakat di Salingka Danau Maninjau, maupun masyarakat di aliran sungai yang beraktifitas,” ujarnya.

Lebih lanjut Dikatakan, kemudian kedepannya akan ada tindak lanjutnya dari pihak PLN kalau telah sepakat persoalan ini akan dibawa kedalam kegiatan forum musyawarah dalam pengambilan keputusan mengenai pembukaan  penutupan air ini.

” Juga sudah sepakat, kalau untuk selanjutnya nanti akan diambil keputusan bersama berapa akan dibuka Penutupan bendungan air ini, agar jelas berapa ideal batas maksimum,” ulasnya mengakhiri. (Arif)