PETI di Nagari Padang Metinggi Rusak Lingkungan

Headline, Hukrim, Terbaru1296 Dilihat

Pasaman, Eraindependen.com-Masyarakat Jorong Sumpadang, Nagari Padang Metinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman di buat resah oleh aktifitas alat Berat jenis Excavator yang melakukan aktifitas tambang emas Ilegal di bantaran sungai Batang Sibinail yang mengakibatkan air sungai menjadi keruh dan tidak bisa lagi dimanfaatkan.

Saat beberapa awak media turun langsung ke lapangan, memang ditemukan dua buah alat excavator merk Hitachi berwarna orange an Sany berwarna kuning sedang asik melakukan penambangan dan juga beberapa pekerja.

Menurut keterangan seorang pemuda inisial AL yang mengantar awak media ke lokasi tambang, sebelumnya ada beberapa alat di lokasi ini beroperasi, tapi sudah berhenti dan kemarin masuk lagi 2 unit excavator.

“Sebagai generasi muda, kami merasa cemas karena air sungai tercemar dan ekosistem dilingkungan sekitar juga,” rusak terang AL.

“Beberap waktu yang lalu, pihak Polres Pasaman setahu kami pernah melakukan razia bahkan membakar box penyaringan dan peralatan peralatan lainnya. Tapi namanya juga mafia, begitu APH terlengah, kembali masuk lagi,” ujarnya.

“Kami tidak tau siapa pemilik alat ini secara pasti, cuma informasi yang beredar di masyarakat pemiliknya orang Sumatera Utara, tapi entah siapa yang membawa kesini, kami juga tidak tau,” imbuhnya.

“Harapan kami selaku masyarakat kepada pihak berwenang agar lebih giat melakukan razia sehingga PETI daerah kami benar benar berhenti,” harap AL didampingi masyarakat lainnya.

Sementara itu, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Padang Matinggi, Limin Dt Rajo Paduko saat dikomfirmasi media pada selasa (25/2/2025) menyampaikan “Kami berharap semua alat yang masih melakukan kegiatan penambangan didaerah ini segera keluar dari lokasi serta menghentikan aktifitas pertambangan ini karena mudaratnya lebih besar dari manfaatnya bagi masyarakat kami”.(Saiful)