Perkuat Layanan Hukum, Lapas Lubuk Basung Jalin Kerjasama Dengan LBH

Headline, Hukrim740 Dilihat

Kab. Agam, Eraindependen: Besinergi dan penuh dengan semangat tampak dalam penandatanganan Perjanjian Kerjasama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Basung dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Erik Sepria Esa, Senin (21/04/25).

Berlangsung diruangan Kalapas secara sederhana namun penuh makna, kerjasama yang dijalin tersebut dalam rangka memperkuat layanan bantuan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kepala Lapas Lubuk Basung, Budi Suharto, bersama Ketua LBH Erik Sepria Esa, Erik Sepria, S.H.I., M.H. secara langsung tanda tangani PKS dan disaksikan oleh jajaran struktural.

Dalam kegiatan tersebut, Kalapas didampingi oleh Kasi Binadik dan Giatja, Guspa Bedri, serta Kasubsi Regbimkemas, Yefri.

Kalapas Budi Suharto menyampaikan bahwa kerja sama yang dilakukannya tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Lapas dalam pemenuhan hak asasi manusia, khususnya dalam memberikan akses bantuan hukum bagi warga binaan yang membutuhkan.

“Dengan kerja sama ini, kami berharap warga binaan yang membutuhkan pendampingan hukum dapat terbantu secara maksimal dan profesional”, ujar Budi Suharto.

Sementara itu, Ketua LBH Erik Sepria Esa, Erik Sepria, S.H.I., M.H. menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung penuh pelaksanaan bantuan hukum di dalam Lapas melalui konsultasi, pendampingan, hingga penyuluhan hukum secara berkala.

Kerja sama ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, serta menjadi bagian dari penguatan pelayanan publik berbasis HAM di lingkungan Lapas. (Ade.A)