Mahasiswa Untag Banyuwangi Tagih Janji Ketua Pansus Raperda Ketertiban Umum dan Jam Operasional Ritel

Headline96 Dilihat

EraIndependen.com | Banyuwangi – Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Banyuwangi mendesak DPRD Kabupaten Banyuwangi untuk segera memberikan kepastian terkait progres pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum dan Jam Operasional Toko Ritel.

Al Ma’arif, mahasiswa Untag Banyuwangi, menegaskan bahwa pihaknya telah secara resmi mengajukan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna memperoleh penjelasan terbuka mengenai perkembangan pembahasan Raperda tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus memastikan transparansi lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi dan komitmennya kepada masyarakat.

“Kami menagih kepastian atas janji yang pernah disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Ketertiban Umum dan Jam Operasional Ritel, Saudara Zaki Al Mubarok dari Fraksi PKB. Masyarakat, khususnya mahasiswa, berhak mengetahui sejauh mana progres pembahasan Raperda ini dan kapan akan diselesaikan,” tegas Al Ma’arif.

Menurutnya, hingga saat ini belum terdapat kejelasan yang memadai terkait tindak lanjut pembahasan Raperda yang sebelumnya menjadi perhatian publik. Kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan mahasiswa yang telah menaruh harapan besar terhadap keseriusan DPRD dalam menyelesaikan regulasi tersebut.

“Kami meminta jadwal dan perkembangan pembahasan disampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah kewajiban moral dan politik wakil rakyat. Jangan sampai janji yang telah disampaikan kepada masyarakat hanya menjadi sekadar retorika tanpa realisasi,” lanjutnya.

Selain itu, Al Ma’arif juga meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuwangi untuk menjalankan fungsi pengawasannya terhadap anggota dewan yang dinilai tidak konsisten dalam memenuhi komitmen yang telah disampaikan kepada publik.

“Kami berharap Badan Kehormatan DPRD memberikan peringatan kepada anggota dewan yang gemar mengumbar janji namun tidak menunjukkan tanggung jawab terhadap komitmennya. Sebagai mahasiswa, kami merasa dibohongi dan dipandang sebelah mata ketika aspirasi publik tidak ditindaklanjuti secara serius,” ujarnya.

Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal proses pembahasan Raperda tersebut hingga terdapat kepastian hukum yang jelas dan berpihak pada kepentingan masyarakat Banyuwangi.

“Gerakan mahasiswa lahir untuk mengawasi kekuasaan. Ketika janji publik diabaikan, maka sikap kami hanya satu: lawan segala bentuk ketidakjelasan, lawan pengingkaran komitmen, dan lawan praktik politik yang tidak transparan,” pungkas Al Ma’arif.