Komitmen Penuhi Hak WBP, Lapas Lubuk Basung Laksanakan Sidang TPP

Terbaru224 Dilihat

Kab. Agam, Eraindependen – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Basung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sumatera Barat, menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Aula kantor setempat, Kamis (7/8/25).

Kalapas Kelas IIB Lubuk Basung, Budi Suharto, mengatakan bahwa dalam sidang TPP kali ini terdapat dua belas orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan diusulkan untuk menjalani program integrasi yaitu Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat.

“Selain 12 orang WBP untuk Usulan Integrasi PB/CB, 1 orang untuk Usulan Pindah ke Lapas Terbuka Pasaman, dan 2 orang tamping giatja dan tamping air, ini merupakan salah satu syarat integrasi warga binaan untuk kembali ke tengah lingkungan masyarakat”, ungkap Budi.

Lanjut Budi, semua WBP yang diusulkan sudah memenuhi syarat sesuai dengan Permenkumham No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan ketiga atas Permenkumham No. 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

“Selanjutnya tinggal mendengar masukan dari anggota sidang TPP yang hadir agar mendapatkan rekomendasi”, jelas Budi.

Kalapas Budi juga menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan hal yang sangat penting dalam rangka meningkatkan proses pembinaan di Lapas Lubuk Basung.

“Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam lapas dan ini bagian evaluasi pembinaan sehingga dari berbagai pihak. Sidang pun dilakukan secara objektif dan transparan”, ungkapnya.

Lebih lanjut Budi menegaskan bahwa sidang TPP merupakan hak bagi seluruh warga binaan yang memenuhi syarat mengikuti program Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat tanpa ada biaya.

“Bila seluruh persyaratan lengkap, warga binaan berhak mendapatkan program tersebut. TPP ini dilakukan secara rutin di Lapas Lubuk Basung yang menjadi hak dan kewajibannya selama menjalani pidananya di dalam Lapas”, pungkas Budi Suharto. (Ade)