DPC AKPERSI Kabupaten Musi Banyuasin Telah Mendaftarkan Keorganisasian ke Kantor Kesbangpol Muba

Headline, Terbaru769 Dilihat

Muba, Eraindependen-DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Musi Banyuasin telah mendaftarkan keorganisasian ke Kantor Kesbangpol Muba pada Kamis (31/10/2024).

Sebagai organisasi profesi supaya resmi dan syah terdaftar di pemerintah daerah kabupaten, DPC AKPERSI Muba mendatangi Mantor Kesbangpol untuk menyerahkan berkas – berkas organisasi profesinya.

Ketua DPC, AKPERSI Muba, Warto C. BJ, C. EJ, C. Par didampingi oleh Divisi Hub. Antar Lembaga dan Kesekertaiatan, Jauhari C. BJ telah mengantarkan berkas organisasi AKPERSI Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.

Sementara itu Warto selaku Ketua DPC AKPERSI (Asosiasi Keluarga Pers Indonesia) di wilayah cabang Kabupaten Musi Banyuasin menyampaikan ucapan alhamdulillah hari ini Kamis tanggal 31 Oktober Tahun 2024 DPC AKPERSI Muba telah mendaftarkan keberadaan organisasi AKPERSI di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, dan AKPERSI Muba, saat ini beralamatkan di JLN Talang Selarai, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

“Dengan terdaftar nya AKPERSI Muba saya berharap agar AKPERSI tetap solit, dalam menjalankan visi misi sebagai organisasi profesi, dan bagi seluruh anggota DPC Muba selalu jaga keharmonisan dalam berorganisasi, serta jangan sampai melanggar dan menyimpang dari AD-ART keorganisasian,” ucapnya.

Lanjut Warto, harapan saya selaku Ketua AKPERSI Muba untuk semua aggota, kalau ada hal-hal yang prinsip supaya berkoordinasi dengan ketua atau sekertaris, maupun bidang bidang yang membidangi.

Tempat terpisah, Ketua Umum DPP AKPERSI Rino Triyono, S.Kom,SH,C.IJ,C.BJ,C.EJ,C.F.L.E. menambahkan, terkait proses pendaftaran Dewan Pimpinan Cabang AKPERSI Kab. Musi Banyuasin ke pemerintah melalui Kesbangpol merupakan suatu program yang dari Dewan Pimpinan Pusat untuk segera melaporkan Organisasi AKPERSI supaya bisa menjalin kemitraan dengan Pemerintah dan instansi lainnya.

“Mohon untuk pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten segera memproses pendaftaran organisasi pers ini karena secara legalitas kita sudah terdaftar di Kemenkumham. Dan pesan buat Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Musi Banyuasin untuk wartawan yang bergabung tetaplah berdiri tegak serta berpedoman pada Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 juga kode etik jurnalistik. Tetaplah menjadi jurnalis yang berkompeten, berintegritas serta Profesional untuk para pengurus dan anggota AKPERSI se-Musi Banyuasin,” harapnya. (Jauhari) .