Antisipasi Kejahatan Modus Kempis Ban, Polsek Cikarang Utara Minta Pengawalan Bank

Hukrim162 Dilihat

, BEKASIPolsek Cikarang Utara mengajak nasabah bank yang biasanya mengambil uang dalam jumlah besar untuk meminta perlindungan dari pihak kepolisian.

Pernyataan ini disampaikan oleh Polsek Cikarang kepada para nasabah bank setelah terjadinya tindakan kelompok pelaku pencurian dengan modus mengempiskan ban di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Senin (7/7/2025).

Akibatnya, uang tunai sebesar Rp 37 juta milik nasabah serta dokumen bernilai hilang dibawa oleh pelaku.

Dikabarkan bahwa nasabah yang menjadi korban pencurian dengan modus ban kempis telah diawasi sejak dari bank tempat ia mengambil uang tunai.

Kepala Sektor Polisi Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, mengonfirmasi peristiwa tersebut. Peristiwa itu terjadi di dekat sebuah toko kelontong di jalan KH Fhudoli, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Ia menyatakan pihaknya telah menerima laporan dari korban dan saat ini sedang melakukan penyelidikan yang mendalam.

“Benar, korban dengan nama Muhammad Kamil (31) telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi,” katanya pada Minggu (13/7/2025).

Ia menjelaskan, berdasarkan rekaman CCTV serta keterangan saksi, pihak kepolisian mengenali dua orang pelaku yang terlihat jelas melakukan tindak pencurian.

Namun diperkirakan kuat bahwa kelompok ini terdiri dari lebih dari dua orang.

Berdasarkan Sutrisno, tindakan mengempeskan ban ini merupakan cara yang terstruktur dan biasanya menargetkan korban yang baru saja mengambil uang dari bank.

“Para pelaku kemungkinan telah mengikuti korban sejak keluar dari bank. Kami juga sedang bekerja sama dengan polres setempat mengenai kemungkinan keterkaitan dengan kasus serupa,” katanya.

Jumlah kerugian uang tunai mencapai Rp 37 juta. Selain kehilangan uang tunai, korban juga harus mengurus kembali berbagai dokumen penting yang ikut hilang.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap tersangka serta mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan tambahan dari saksi.

Warga diharapkan segera melaporkan jika memiliki data mengenai keberadaan tersangka.

“Kami menyarankan masyarakat yang ingin mengambil uang dalam jumlah besar untuk meminta bantuan pengawalan dari pihak kepolisian. Kami siap memberikan dukungan guna memastikan keselamatan,” ujar Sutrisno.(maz)

Baca berita  lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp