Kab. Agam, EraIndependen – Diduga dikerjakan asal jadi, Pasangan batu dengan Mortar di saluran tepi bahu jalan Provinsi, yang berlokasi di ruas jalan Palembayan – Matur, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, yang ambruk sebelum habis masa perawatan.
Bukan hanya di STA depan kantor Kapolsek Palembayan, banyak titik-titik yang rusak parah di sepanjang ruas jalan tersebut.
Hal ini terbukti berdasarkan hasil Investigasi Team Garuda 08 (TG-08) yang di dampingi oleh sejumlah awak Media Cetak maupun Online yang bertugas di Wilayah setempat, Jumat (16/05/25) lalu.
Zamzami Edwar, selaku ketua TG-08 DPW Sumbar, dengan tegas mengatakan akan lakukan konfirmasi langsung ke dinas PU provinsi Sumbar atas pekerjaan PT. Aura Mandiri Sejahtera (AMS).
“Apakah pengawasan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang kurang maksimal atau memang kontraktor itu sendiri yang bikin ulah. Sehingga masyarakat sekitar jadi kecewa dengan buruknya hasil pekerjaan tersebut”, ungkapnya.
Zamzami juga katakan, jika masa tenggang dan perawatan sudah habis, maka tidak tertutup kemungkinan, pihaknya selaku lembaga kontrol sosial akan Surati Aparat penegak hukum (APH) agar lakukan audit (Pemeriksaan) menyeluruh untuk mutu pekerjaan tersebut, karena menyangkut penggunaan uang negara yang bersumber dari pajak rakyat.
Berdasarkan pemberitaan sejumlah Media Online pada Minggu yang lalu Pekerjaan Pelebaran Menuju Standar Jalan Provinsi Penanganan Longsegmen Ruas Padang Koto Gadang – Palembayan (P.088) DAK telah dilaksanakan oleh Dinas BMCKTR pada tahun 2024, paket pekerjaan ini sudah PHO pada tanggal 14 November 2024 lalu.
Kemudian, Masa pemeliharaan berakhir 14 Mei 2025, dengan penanganan berupa pelebaran jalan sepanjang 2,225 Km, lokasi pekerjaan ini terletak di Kab. Agam. Secara umum, kemantapan ruas jalan ini meningkat sehingga dapat memberikan keyamanan bagi pengguna jalan.
Padahal pekerjaan tersebut, merupakan bukti keseriusan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas BMCKTR untuk meningkatkan kenyamanan jalan provinsi dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Hasil Investigasi TG 08 Sumbar dengan beberapa Media di lokasi tersebut ditemukan banyak yang diluar dugaan dan pekerjaan yang dilaksanakan ole PT. AMS terkesan di salah gunakan demi mendapatkan keuntungan yang lebih besar (mermperkaya diri sendiri).
“Sepertinya pekerjaan itu tidak di kerjakan oleh orang yang profesional di bidang kontruksi jalan, sebab temuan di lapangan perkerjaan tersebut tidak sesuai dengan Speak kerja dalam kontrak PT.AMS”, bebernya lagi.
Ia juga katakan, Dengan ditemukannya Fakta di lapangan belum habis masa perawatan, pasangan saluran air sudah roboh berantakan dan bahu jalan sudah banyak sekali keretakan. Salah satu titik kerusakan terparah terdapat di depan areal kantor Polsek Palembayan.
“Saya berharap kepada Dinas terkait untuk segera menyikapinya. Sebab berdasarkan sejumlah informasi yang dirangkum dilapangan, bahwa PT. AMS hanya fokus memperbaiki di areal depan kantor Mapolsek Palembayan”, katanya menambahkan.
Tidak hanya sampai disitu, Zamzami juga menyebut, jika informasi yang diperolehnya dari keterangan Walinagari Tigo Silungkang.
Melalui TG O8, Cendra selaku Walinagari Tigo Silungkang, berpesan untuk dapat dimuat di media agar rekanan bekerja sesuai SOPnya.
“Bukan menyampaikan kedekatan dengan pejabat PU BMCKTR, dan satu lagi pihak terkait BMCKTR agar menempatkan personilnya saat pekerjaan tersebut berlangsung”, ungkap Cendra.
Sementara itu, Selaku Direktur PT. AMS, Ardinol Bismi, yang disapa akrab dengan Dino, saat dikonfirmasi via selulernya, langsung dengan nada spontan menjawab, jika pihaknya akan memperbaiki pada masa pemeliharaan.
Dan saat disampaikan jika masa perawatan berakhir tgl 14 Mei 2025 lalu, dengan santai Dino memberikan emot jempol saja.
Selanjutnya, Ketua TG 08 Sumbar, juga telah menyampaikan hal ini ke Kepala Bidang (Kabid) yang membidangi pekerjaaan tersebut, dan saat dilakukan konfirmasi melalui dua nomor selulernya, sang Kabid tidak memberikan tanggapan apapun. (RED) Bersambung….










