AKPERSI Musi Rawas Digandeng Lapas Narkoba Kelas IIA Muara Beliti Demi Program LCC

AKPERSI, Headline, Terbaru223 Dilihat

Musi Rawas, Eraindependen – Dalam rangka mensukseskan program Legal Clinic Collaboration (LCC) di Lapas Narkoba Muara Beliti kunjungi langsung kantor DPC AKPERSI (Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia) kabupaten Musi Rawas, Kamis (13/11/25).

Legal Clinic Collaboration merupakan program kerja sama antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan Akademisi (Perguruan Tinggi), lembaga bantuan hukum (LBH), Advokat, Pemerintah Daerah, Media dan LSM.

Kali ini, DPC Akpersi Musi Rawas digandeng langsung dalam rangka memberikan layanan, penyuluhan, dan pendampingan hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Lapas Narkoba yang di wakili oleh kepada bidang humas Yudha Cahyo Prabowo serta tim. Zahnur Hakiki Mayori dan Ilos Buhairo, ketua DPC akpersi M Rifa’i dan wakil ketua Tomy Jpsya.

Kemudian, Sekretaris Budi Caksono, Bendahara Arba Nanda dan wakilnya Neli Satria serta jajaran pengurus DPC Akpersi kabupaten Musi Rawas.

Ketua DPC Akpersi Musi Rawas, M. Rifa’i dalam sambutannya menyampaikan, rasa terimakasih kepada Kalapas Narkoba Muara Beliti dan tim yang telah mengunjungi DPC Akpersi Musi Rawas.

“DPC Akpersi Musi Rawas merasa tersanjung dan Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pihak lapas yang telah menggandeng kami dalam mensukseskan program Legal Clinic Collaboration dan kami akan selalu mendukung agar program ini bisa berjalan sesuai yang kita harapkan”, tutur M Rifa’i.

Sementara, Kalapas Narkoba Muara Beliti melalui Kepala Bidang Humas, Yudha Cakyo Prabowo menyampaikan, jika program tersebut merupakan bentuk nyata pelaksanaan akses terhadap keadilan (access to justice) bagi narapidana dan tahanan yang memerlukan bantuan hukum.

“Adapun Tujuan Program ini antara lain, Memberikan bantuan hukum bagi WBP yang belum memahami proses hukum kasusnya, Meningkatkan kesadaran hukum WBP agar memahami hak dan kewajibannya selama menjalani pidana”, ungkapnya.

Selain itu, juga untuk mendukung pembinaan kepribadian WBP melalui edukasi hukum yang humanis, Menjalin sinergi antara Lapas dan dunia akademik (khususnya Fakultas Hukum) dalam pengabdian masyarakat.

“Memberikan pengalaman praktik bagi mahasiswa hukum dalam menangani permasalahan hukum riil di lapangan”, tutupnya. (***)