Saumlaki, Eraindependen l Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses perkuliahan dengan tujuan menerapkan Ipteks secara team work dan interdisipliner, menanamkan nilai kepribadian, keuletan, etos kerja dan tanggungjawab, kemandirian, kepemimpinan dan kewirausahaan.
Universitas Lelemuku Saumlaki mempersiapkan para mahasiswa yang akan melakukan KKN dengan terlebih dahulu dilakukan Pembekalan dengan tema; “Transformasi Desa melalui Pengembangan Kompetensi dan Aktualisasi Pendidik Menuju Masyarakat Cerdas, Maju dan Sejahtera.
![]()
Program Studi Hukum UNLESA turut menerjunkan sejumlah mahasiswa Hukum angkatan I yang telah dipersiapkan secara matang dalam berbagai proses perkuliahan dan pembinaan akademik sejacara berjenjang komprehensif.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora Universitas Lelemuku Saumlaki Mesak Ratuanik, S.Si, M.Pd dalam sambutannya di Saumlaki, Senin, 21/10/2024 menyatakan ke-112 mahasiswa telah menyatakan diri siap dan telah dipersiapkan secara matang untuk dilepas nantinya ke tempat KKN masing-masing.

Rektor UNLESA Ferly Agustina Sairmaly, SE, M.Si menyampaikan KKN ini menjadi tanggungjawab Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat berkolaborasi dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora UNLESA.
“Secara Akademik 112 mahasiswa telah memenuhi ketentuan syarat KKN yang telah ditetapkan oleh Perguruan Tinggi, sedangkan terdapat 89 mahasiswa belum terpenuhi ketentuan keuangan. Mengingat kondisi ekonomi masyarakat Tanimbar yang kurang baik, maka pihak Perguruan Tinggi terpaksa mengambil kebijakan demi menyelamatkan ke 89 mahasiswa yang belum memenuhi syarat keuangan dengan harapan mahasiswa dapat mewujudkan cita-cita dan harapan keluarganya”, terang Sairmaly.
“Mahasiswa diharapkan mawas diri dan dapat menunjukkan integritas serta dedikasi yang baik ditengah masyarakat dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat mempermalukan dirinya sendiri, keluarga serta kampus UNLESA”, tegas Sairmaly.
Pembekalan mahasiswa KKN tersebut dijadwalkan akan berakhir pada tanggal, 23/10/2024 yang ditandai dengan pelepasan mahasiswa oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam hal ini Pj. Bupati Kepulauan Tanimbar Dr. Alwiyah Fadlun Alaydrus, SH., MH. (IM.125).










